Kpk

 Ketentuan dari program KPK ( Kaeru Pelanggan KeRaSa ) adalah sebagai berikut :
1. Kartu ini hanya dapat digunakan oleh pemilik.
2. Kartu ini berlaku di semua cabang KeRaSa.
3. Mintalah cap / stempel setiap belanja minimal Rp. 35.000,- *
4. Kumpulkan cap / stempel sebanyak 10 kali untuk mendapatkan bonus belanja
5. Bonus belanja sebesar 10% dari total belanja anda.
6. Bonus belanja hanya dapat diambil pada kunjungan berikutnya dan berlaku
    disemua cabang KeRaSa.
7. Bonus belanja tidak dapat diuangkan.
8. Promo berakhir sampai dengan waktu yang ditentukan.

*/ Minimal belanja dapat berubah sewaktu-waktu tergantung promo bulan tersebut.