Islam Menghukum Dengan Keindahan

Keindahan Islam sering dihadirkan oleh musuh-musuh Allah atau orang yang didalam hatinya masih tersembunyi keraguan akan keagunganya. Sering keindahan Islam diplesetkan dengan sesuatu yang mengerikan dan menakutkan. Seperti hukuman qisos rajam, mati bagi orang murtad. Tetapi jika disadari sepenuhnya semua itu ditegakan demi keindahan bangsa manusia itu sendiri. Seperti orang yang dihukumi oleh Islam sebagai orang yang murtad (keluar dari agama Islam) maka yang harus ditegakan oleh pemerintah Islam adalah memberikan hukuman kepada orang tersebut dengan hukum bunuh. Akan tetapi musuh Allah menghadirkan hukuman ini dengan sesuatu yang menyeramkan bukan dengan keindahan. Jika orang yang
mengerti Islam, keagungan Islam dan keindahan Islam maka akan sangat mudah memahami keindahan hukum bunuh bagi orang yang murtad. Sesungguhnya didalam Islam jika ada orang yang murtad keluar dari agama Islam memang harus dibunuh, akan tetapi ketahuilah bahwa orang tersebut tidak langsung dibunuh. Dalam persoalan ini ada istilah “Istitab” diajak bertobat, diajak duduk bersama dan diingatkan untuk kembali kepada Allah SWT, dan sebisa mungkin saat itu dihadirkan sesuatu dan sebab yang bisa menjadikan dia sadar kembali pada kebenaran. Karena kematian seorang yang murtad bukanlah tujuan ditegakkanya sebuah hukuman akan tetapi agar dia kembali kepada jalan yang benar, kembali kepada kerinduan kepada Allah. Jangan sampai dia terus terjerumus dalam kekafiran yang menjadikan dia kekal abadi di dalam neraka jahanam.
Setelah dihadirkan, diajak duduk bersama dan diberikan anjuran untuk kembali kepada Allah, kalau dia masih saja tidak mau maka disaat itulah akan diangkat pedang diatas lehernya bahwasanya jika masih masih tetap didalam kekafiran maka akan di bunuh. Jadi bukan langsung di bunuh tetapi harus ada “Istitab” (diminta untuk tobat kepada Allah). Barangkali dia keluar dari agama Islam (murtad )karena ketidaktahuan. Dan setelah itu jika memang benar-benar masih menentang kepada kebenaran Islam maka saat itu dia harus di bunuh. Yang harus difahami bahwa terbunuhnya seseorang itu bukan sesuatu yang di cari-cari akan tetapi untuk menjaga orang lain agar tidak terus terjerumus didalam kemurtadan yang menghantarkanya keneraka.
Sungguh jika ada orang muslim yang murtad kita harus menangis bukan bertepuk tangan lalu mengangkat pedang dan membunuhnya.Akan tetapi yang harus di hadirkan di dalam diri kita kerinduan agar ia kembali kepada Allah. Begitu juga jika kita menghadapi banyaknya aliran-aliran jangan dikemas yang sesat menjadi tidak sesat hal itu hanya akan menambah orang yang sesat akan semakin hilang dan semakin jauh dari Allah SWT. Sebab dengan begitu artinya kita tidak cinta kepadanya. Kita punya keyakinan bahwa kebenaran Islam itu ada, maka jika ada seseorang masuk ke aliran yang "murtad "maka saat itu pun harus ada kerinduan bagi kita untuk mengembalikannya disatu sisi, disisi lain untuk menghalangi orang lain agar tidak terjerumus mengikuti kemurtadan tersebut. Apakan setelah itu ia akan kita bunuh atau tidak. Itu adalah hukum imamah, artinya yang berhak membunuh hanyalah pemerintah dengan prosedur tersebut diatas. Akan tetapi jika kemurtadan dan ketersesatan kita tutup-tutupi hal ini amatlah berbahaya sebab akan banyak orang Islam yang akan tertipu dan terjerumus. Dan cara menutup-nutupi ini justru akan menjadikan tidak tentramnya sebuah negeri. Sebab yang namanya kebusukan jika dibungkus, suatu saat akan tercium dan terungkap. Dan bersama itu juga keributan akan muncul kembali.Wallahu a'lam bissowab.
Akan tetapi bagaimana kita menghentikan kekafirannya dan bagaimana menyikapi kekafirannya bukan dengan jalan yang keras dan anarkis sebagaimana yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin sekarang ini
Ketauhilah sesungguhnya gerakan kaum Muslimin dalam menyikapi kemurtadan dan kesesatan akan tetap muncul sebagai bentuk kerinduan kepada saudara-saudaranya agar kembali kepada kebenaran Islam. Akan tetapi langkah dan gerak kaum muslimin harus penuh hikmah .Begitu juga pemerintah saat ini harus memberikan ketegasan terhadap apa yang terjadi pada kekafiran Ahmadiyah sebagai wujud keadilan pemerintah dan penegakan Negara hukum. Hal ini bukan dalam kerangka menindas kaum minoritas akan tetapi mendudukan mereka pada porsi yang sebenarnya dihadapan kaum mayoritas. Bukan malah mengemas kesalahan kaum minoritas didepan kaum mayoritas yang justru akan menjadikan permasalahan umat inisemakin parah. Jangan Kaum mayoritas yang telah istiqomah menyakini kebenarannya lantas kemudian dibohongi untuk menerima pemahaman dan keyakinan kaum minoritas yang jelas-jelas salah dengan kemasan palsunya. Kebusukan tidak boleh ditutupi baik oleh Negara, para alim, pendidik dan umat Islam serta masyarakat Indonesia lainnya. Jangan sampai yang jelas-jelas Kafir dikatakan tidak kafir. Berapa banyak umat Islam yang akan tertipu di kemudian hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukan kritik dan saran anda........ komentar saja juga ok